Menjadi Lebih Baik

  • Home
  • Ringkasan Kajian
  • Info Kajian
  • Tentang kami

Hukum Masturbasi

Betacenturia   Tips Islami   17.11   0 Comments
Pernahkah anda bermasturbasi? Hehehe pertanyaan ini memang  agak tidak enak didengar dan dijawab. Tapi setahu saya banyak anak-anak muda sampai orang tua masih melakukannya (sumber bisa darimana aja lho).

Tapi apakah dosa perbuatan ini? Ya, inilah yang ditakutkan. Penyesalan yang timbul setelah melakukannya selalu saja datang belakangan. Tetapi mengapa masih saja hal itu dilaukan? Setelah dicari ternyata saya menemukan artikel dibawah ini: 

Ini yang disebut oleh sebagian orang “kebiasaan tersembunyi” dan disebut pula “jildu ‘umairah” dan ‘‘istimna” (onani). Jumhur ulama mengharamkannya, dan inilah yang benar, sebab Allah Subhanahu wa Ta’ala ketika menyebutkan orang-orang Mu’min dan sifat-sifatnya berfirman.

“Artinya : Dan orang-orang yang menjaga kemaluannya, kecuali terhadap istri-istri mereka atau budak-budak yang mereka miliki ; maka sesungguhnya mereka dalam hal ini tiada tercela. Barangsiapa mencari yang dibalik itu maka mereka itulah orang-orang yang melampaui batas” [Al-Mu’minun : 5-7]

Al-‘Adiy artinya orang yang zhalim yang melanggar aturan-aturan Allah.

Di dalam ayat di atas Allah memberitakan bahwa barangsiapa yang tidak bersetubuh dengan istrinya dan melakukan onani, maka berarti ia telah melampaui batas ; dan tidak syak lagi bahwa onani itu melanggar batasan Allah.

Maka dari itu, para ulama mengambil kesimpulan dari ayat di atas, bahwa kebiasaan tersembunyi (onani) itu haram hukumnya. Kebiasaan rahasia itu adalah mengeluarkan sperma dengan tangan di saat syahwat bergejolak. Perbuatan ini tidak boleh ia lakukan, karena mengandung banyak bahaya sebagaimana dijelaskan oleh para dokter kesehatan.

Bahkan ada sebagian ulama yang menulis kitab tentang masalah ini, di dalamnya dikumpulkan bahaya-bahaya kebiasan buruk tersebut. Kewajiban anda, wahai penanya, adalah mewaspadainya dan menjauhi kebiasaan buruk itu, karena sangat banyak mengandung bahaya yang sudah tidak diragukan lagi, dan juga betentangan dengan makna yang gamblang dari ayat Al-Qur’an dan menyalahi apa yang dihalalkan oleh Allah bagi hamba-hambaNya.

Maka ia wajib segera meninggalkan dan mewaspadainya. Dan bagi siapa saja yang dorongan syahwatnya terasa makin dahsyat dan merasa khawatir terhadap dirinya (perbuatan yang tercela) hendaknya segera menikah, dan jika belum mampu hendaknya berpuasa, sebagaimana arahan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam.

“Artinya : Wahai sekalian para pemuda, barangsiapa di antara kamu yang mempunyai kemampuan hendaklah segera menikah, karena nikah itu lebih menundukkan mata dan lebih menjaga kehormatan diri. Dan barangsiapa yang belum mampu hendakanya berpuasa, karena puasa itu dapat membentenginya” [Muttafaq ‘Alaih]

Di dalam hadits ini beliau tidak mengatakan : “Barangsiapa yang belum mampu, maka lakukanlah onani, atau hendaklah ia mengeluarkan spermanya”, akan tetapi beliau mengatakan : “Dan barangsiapa yang belum mampu hendaknya berpuasa, karena puasa itu dapat membentenginya”

Pada hadits tadi Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam menyebutkan dua hal, yaitu :

Pertama.
Segera menikah bagi yang mampu.

Kedua.
Meredam nafsu syahwat dengan melakukan puasa bagi orang yang belum mampu menikah, sebab puasa itu dapat melemahkan godaan dan bisikan syetan.

Maka hendaklah anda, wahai pemuda, ber-etika dengan etika agama dan bersungguh-sungguh di dalam berupaya memelihara kehormatan diri anda dengan nikah syar’i sekalipun harus dengan berhutang atau meminjam dana. Insya Allah, Dia akan memberimu kecukupan untuk melunasinya.

Menikah itu merupakan amal shalih dan orang yang menikah pasti mendapat pertolongan, sebagaimana Rasulullah tegaskan di dalam haditsnya.

“Artinya : Ada tiga orang yang pasti (berhak) mendapat pertolongan Allah Azza wa Jalla : Al-Mukatab (budak yang berupaya memerdekakan diri) yang hendak menunaikan tebusan darinya. Lelaki yang menikah karena ingin menjaga kesucian dan kehormatan dirinya, dan mujahid (pejuang) di jalan Allah” [Diriwayatkan oleh At-Turmudzi, Nasa’i dan Ibnu Majah]

[Fatawa Syaikh Bin Baz, dimutl di dalam Majalah Al-Buhuts, edisi 26 hal 129-130]


[Disalin dari. Kitab Al-Fatawa Asy-Syar’iyyah Fi Al-Masa’il Al-Ashriyyah Min Fatawa Ulama Al-Balad Al-Haram, edisi Indonesia Fatwa-Fatwa Terkini, hal 406-409 Darul Haq]

Sumber :  http://dakwahislamku.multiply.com/journal/item/16

Tips Islami

Related Posts

Tidak ada komentar

Posting Komentar

Posting Lebih Baru Posting Lama Beranda

Kunjungi

Entri Populer

  • Cara Mengkafani Jenazah Berihram
    One Day One Hadist (ODOH)383 عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عَبَّاسٍ رضي الله عنهما قَالَ : بَيْنَمَا رَجُلٌ وَاقِفٌ بِعَرَفَةَ , إذْ وَقَعَ عَن...
  • MENGAPA ORANG MUSLIM TERBAGI MENJADI BERBAGAI ALIRAN/AJARAN DENGAN PEMIKIRAN YANG BERBEDA?
    MENGAPA ORANG MUSLIM TERBAGI MENJADI BERBAGAI ALIRAN/AJARAN DENGAN PEMIKIRAN YANG BERBEDA? Pertanyaan: Seluruh umat muslim mengikuti satu ...
  • Mengatasi Marah Secara Baik
    Bagaimana cara menghilangkan marah? Rasulullah memberikan beberapa resep yang bisa kita amalkan. Inilah beberapa cara untuk mencegah atau ...
  • Info kajian : Sabtu 17 Jumada Tsani 1437 H/ 26 Maret 2016
    Info Taman Syurga Hari Sabtu 17 Jumada Tsani 1437 H/ 26 Maret 2016 ======= Tempat  : Masjid Ar Rahmat. Jl. Anggrek Cendrawasih. Slipi. Jak...
  • Kenali Rabbmu,Maka Engkau Akan Bahagia
    Ringkasan Kajian Ilmu Sahabat Imanuddin Senin, 22 Februari 2016 Ust. Dr. Khalid Basalamah,MA Kenali Rabbmu,Maka Engkau Akan Bahagia Se...
  • BIOGRAFI SYAIKH SA’AD ASY-SYATSRI
    BIOGRAFI SYAIKH SA’AD ASY-SYATSRI Beliau lahir di kota Riyadh 5 Oktober  1967, kemudian dibesarkan di sebuah keluarga yang mencintai Ilmu. ...
  • Apakah (huruf waw yang menunjukkan jamak) yang paling berharga yang disebutkan di dalam al- Qur'an ?
    ما هي أغلى  " واو   جماعة "   ذُكِرَت في الـقـرآن الكريم ؟  Apakah (huruf waw yang menunjukkan jamak) yang paling berharga yang ...
  • Ustadz Firanda Andirja, MA , Hadits 02| Sifat Pemarah (Bagian 3)
    🌍 BimbinganIslam.com Rabu, 07 Jumādal Akhir 1437 H / 16 Maret 2016 M 👤 Ustadz Firanda Andirja, MA 📗 K...

Copyright © Menjadi Lebih Baik